SNEGRISA. Pada tanggal 19 Desember 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Fitur ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah yang bertujuan untuk membantu guru dan kepala sekolah melakukan pengelolaan kinerja secara praktis dan bermakna.
Fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM terdiri dari beberapa komponen, yaitu:Penilaian kinerja
Penilaian kinerja merupakan komponen utama dari fitur pengelolaan kinerja. Penilaian kinerja guru dan kepala sekolah di PMM mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Kinerja Guru. Penilaian kinerja guru dan kepala sekolah di PMM dilakukan secara berkelanjutan, sistematis, objektif, dan transparan.Pemetaan kompetensi
Pemetaan kompetensi merupakan komponen yang membantu guru dan kepala sekolah untuk mengetahui kompetensi yang telah dimiliki dan kompetensi yang masih perlu ditingkatkan. Pemetaan kompetensi guru dan kepala sekolah di PMM dilakukan secara mandiri oleh guru dan kepala sekolah.Rekomendasi pengembangan profesional
Rekomendasi pengembangan profesional merupakan komponen yang membantu guru dan kepala sekolah untuk merencanakan pengembangan profesional yang sesuai dengan kebutuhan. Rekomendasi pengembangan profesional guru dan kepala sekolah di PMM diberikan berdasarkan hasil penilaian kinerja dan pemetaan kompetensi.Laporan kinerja
Laporan kinerja merupakan komponen yang menyajikan hasil penilaian kinerja, pemetaan kompetensi, dan rekomendasi pengembangan profesional. Laporan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM dapat digunakan sebagai bahan refleksi dan pengembangan profesional.
Fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM dapat diakses oleh guru dan kepala sekolah melalui aplikasi PMM. Aplikasi PMM dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Berikut adalah beberapa manfaat dari fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM:Membantu guru dan kepala sekolah untuk melakukan pengelolaan kinerja secara praktis dan bermakna
Membantu guru dan kepala sekolah untuk mengetahui kompetensi yang telah dimiliki dan kompetensi yang masih perlu ditingkatkan
Membantu guru dan kepala sekolah untuk merencanakan pengembangan profesional yang sesuai dengan kebutuhan
Membantu guru dan kepala sekolah untuk melakukan refleksi dan pengembangan profesional
Dengan dirilisnya fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja guru dan kepala sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM memiliki beberapa keunggulan, antara lain:Praktis dan mudah digunakan. Fitur ini dirancang dengan tampilan yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga memudahkan guru dan kepala sekolah dalam menggunakannya.Bermakna. Fitur ini disusun berdasarkan prinsip-prinsip penilaian kinerja yang bermakna, sehingga dapat memberikan umpan balik yang berharga bagi guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kinerjanya.Berorientasi pada hasil belajar. Fitur ini berfokus pada hasil belajar peserta didik, sehingga dapat mendorong guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM:
Modul perencanaan digunakan untuk merencanakan kegiatan pengembangan diri guru dan kepala sekolah.
Modul ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
Tahap 1: Pemetaan Kompetensi. Tahap ini digunakan untuk memetakan kompetensi guru dan kepala sekolah yang perlu dikembangkan.
Tahap 2: Penyusunan Rencana Pengembangan Diri. Tahap ini digunakan untuk menyusun rencana pengembangan diri guru dan kepala sekolah berdasarkan hasil pemetaan kompetensi.
Modul pelaksanaan digunakan untuk melaksanakan kegiatan pengembangan diri guru dan kepala sekolah. Modul ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
Tahap 1: Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri. Tahap ini digunakan untuk melaksanakan kegiatan pengembangan diri guru dan kepala sekolah sesuai dengan rencana pengembangan diri yang telah disusun.
Tahap 2: Pembimbingan. Tahap ini digunakan untuk memberikan pembimbingan kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan pengembangan diri.
Modul penilaian digunakan untuk menilai hasil pelaksanaan kegiatan pengembangan diri guru dan kepala sekolah. Modul ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
Tahap 1: Pengumpulan Data. Tahap ini digunakan untuk mengumpulkan data hasil pelaksanaan kegiatan pengembangan diri guru dan kepala sekolah.
Tahap 2: Analisis Data. Tahap ini digunakan untuk menganalisis data hasil pelaksanaan kegiatan pengembangan diri guru dan kepala sekolah.
Tahap 3: Penilaian. Tahap ini digunakan untuk menilai hasil pelaksanaan kegiatan pengembangan diri guru dan kepala sekolah berdasarkan hasil analisis data.
Modul refleksi digunakan untuk merefleksi hasil pelaksanaan kegiatan pengembangan diri guru dan kepala sekolah. Modul ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
Tahap 1: Pengumpulan Data. Tahap ini digunakan untuk mengumpulkan data hasil refleksi guru dan kepala sekolah.
Tahap 2: Analisis Data. Tahap ini digunakan untuk menganalisis data hasil refleksi guru dan kepala sekolah.
Tahap 3: Refleksi. Tahap ini digunakan untuk merefleksi hasil refleksi guru dan kepala sekolah.
Fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM dapat diakses oleh guru dan kepala sekolah melalui aplikasi PMM yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Dengan dirilisnya fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di PMM, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja guru dan kepala sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu.